Momen pemilihan kepala daerah baru saja dilewati masyarakat Indonesia. Terlepas dari pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah, pemilihan kepala daerah di Ibu Kota mendapat sorotan utama pada skala nasional. Kita bisa berargumen bahwa hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia belum sembuh dari penyakit Jakarta-sentirisismenya. Tidak heran. Kaum anarkis paham betul bahwa Negara secara inheren adalah institusi yang tersentral, sehingga apapun yang terjadi di Jakarta sebagai pusat pemerintahan dianggap memiliki bobot kepentingan yang lebih dibanding di daerah-daerah lain.

Tetapi kita tidak bisa juga menafikan bahwa ada hal lain yang membuat pemilihan kepala daerah di Jakarta memiliki daya tariknya sendiri yang memperuncing pertarungan dua ideologi yang sebetulnya sama-sama reaksioner dalam kadarnya masing-masing. Calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, adalah seorang Indonesia-Tionghoa beragama Kristen. Hal ini membuat geger sebagian pihak dan sebagian lainnya melihat ini sebagai hal yang perlu dirayakan. Etnisitas dan agama Ahok menjadi masalah bagi mereka yang melihat bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim tidak layak dipimpin oleh seorang non-Muslim. Puncak penolakan terhadap pemimpin non-Muslim terjadi Desember tahun lalu ketika berbagai organisasi islamis dan massa pendukungnya dari berbagai daerah melakukan aksi massa di Jakarta, menuntut kriminalisasi Ahok, setelah ia dianggap menistakan Al-Quran.[1] Secara obyektif, kita harus mengakui bahwa aksi massa tersebut tergolong “berhasil”. Selain karena berhasil menghimpun massa yang sangat besar dari berbagai daerah, Ahok juga kemudian dijadikan tersangka penodaan agama.[2] Meskipun, tentu saja, dengan privilesenya sebagai bagian dari kelas penguasa, status tersangka Ahok tidak menghalanginya untuk terus bertarung di ajang pemilihan kepala daerah.

Di lain sisi, mereka yang mendapuk diri sebagai kaum nasionalis pro-keberagaman melihat bahwa menjabatnya Ahok sebagai kepala daerah sebagai hal yang harus didukung. Selain karena Ahok dilihat sebagai tokoh yang berbeda dengan politikus-politikus lainnya, memiliki pemimpin dari latar belakang etnis dan agama minoritas dianggap merupakan progresi sosial. Harus diakui bahwa etnis Tionghoa di Indonesia memang merupakan etnis yang termarjinalkan di masyarakat Indonesia. Etnis Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah kelamnya sendiri. Selama rezim Orde Baru, misalnya, banyak kebijakan-kebijakan yang secara spesifik mendiskriminasi masyarakat Indonesia-Tionghoa, seperti dilarangnya penggunaan bahasa Mandarin (atau bahasa-bahasa dari negeri Tiongkok lainnya), perayaan Imlek di muka publik, kewajiban memiliki nama Indonesia, hambatan untuk menjadi pegawai negeri sipil, dan lain sebagainya.[3]

Masyarakat Indonesia pun memiliki kecurigaan dan prasangkanya sendiri terhadap etnis Tionghoa. Mulai dari anggapan bahwa orang-orang Indonesia-Tionghoa adalah orang-orang kaya yang pelit hingga afiliasi dengan komunisme. Puncaknya terjadi ketika kerusuhan 1998, dimana massa yang dihantui krisis ekonomi berkepanjangan secara salah kaprah menyalahkan orang-orang Indonesia-Tionghoa sebagai penyebab krisis. Usaha-usaha milik orang-orang Indonesia-Tionghoa dijarah. Terdapat banyak laporan pemerkosaan terhadap perempuan-perempuan Indonesia-Tionghoa.[4] Meskipun telah banyak usaha-usaha yang dilakukan untuk menanggulangi diskriminasi yang ditujukan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia, seperti dicabutnya kebijakan-kebijakan yang diskriminatif, prasangka dan kecurgiaan terhadap mereka tidak serta merta hilang.

Wacana anti pemimpin non-Muslim yang dipropagandakan oleh para demagog ini menjadi semacam bahan bakar yang menyulut kebencian terhadap etnis Tionghoa yang memang sudah ada. Bagi para nasionalis pro-keberagaman, para demagog ini adalah gerombolan orang yang mengancam nasionalisme di Indonesia. Nasionalisme di benak mereka merupakan ideologi sakral yang bisa menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial yang ada, termasuk rasisme. Masalahnya adalah mereka yang menggulirkan wacana anti pemimpin non-Muslim ini juga melihat diri mereka sebagai nasionalis. Kita bisa melihat dari slogan-slogan mereka bahwa memang betul mereka adalah nasionalis. Salah satu slogan yang mereka pakai dalam berbagai aksi massa dan juga propaganda mereka di media-media sosial: NKRI bersyariah. Dari slogan tersebut bisa dilihat bahwa mereka pada dasarnya tidak menentang entitas NKRI dan justru mendukung nasionalisme dalam bentuk yang berbeda.

Ada perbedaan mendasar antara mereka dengan gerakan-gerakan islamis lainnya seperti Hizbut Tahrir Indonesia maupun organisasi-organisasi islamis yang berafiliasi dengan ISIS atau Al Qaeda yang secara gamblang menunjukan perlawanannya terhadap nasionalisme dan NKRI, serta cita-cita mereka untuk mendirikan khilafah. Meskipun sama-sama islamis, ormas seperti FPI, yang menjadi salah satu organisasi utama penggerak aksi massa anti pemimpin non-Muslim, bukanlah organisasi yang menentang nasionalisme. Bahkan Habib Rizieq, salah satu figur penting FPI, menulis mengenai penerapan hukum syariah dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945 dalam tesisnya di Universiti Malaya, Malaysia.[5]

Selain kapitalisme, nasionalisme merupakan ideologi yang telah menjadi lawan ideologi anarkisme sejak awal ditelurkan. Akan tetapi, sama seperti islamisme, kita tidak bisa menganggap bahwa nasionalisme merupakan ideologi yang monolitik. Dalam beberapa konteks, nasionalisme bisa memiliki nilai-nilai progresifnya sendiri. Nasionalisme bangsa Palestina sebagai bangsa tertindas, misalnya, tentu berbeda dengan nasionalisme chauvinistik Nazi. Dalam hal ini, nasionalisme bangsa Palestina memiliki sisi progresifnya sebagai bagian dari perjuangan melawan penjajahan negara Israel. Namun, bukan berarti nasionalisme bangsa tertindas tidak memiliki potensi reaksionernya sendiri. Tendensi anti-Semit dapat kita jumpai dari kaum nasionalis Palestina maupun mereka yang mendukung perjuangan nasional pembebasan Palestina. Begitu juga nasionalisme bangsa-bangsa tertindas lainnya seperti nasionalisme bangsa Papua. Kita harus bisa secara obyektif melihat elemen progresif dalam nasionalisme bangsa Papua dalam melawan kolonialisme Indonesia. Tentu saja, dukungan terhadap pembebasan nasional bangsa Papua bukan berarti dukungan tanpa kritik terhadap nasionalisme bangsa Papua. Nasionalisme Indonesia pun berawal dari nasionalisme bangsa tertindas pascakolonial yang sekarang justru menjadi justifikasi terhadap penjajahan di tanah Papua.

Pertarungan ideologi yang diruncingkan oleh pilkada DKI Jakarta ini pun pada dasarnya merupakan pertarungan dua ideologi nasionalis yang berbeda: nasionalisme etno-relijius versus nasionalisme liberal. Yang pertama tentu jauh lebih reaksioner dibanding yang kedua. Para nasionalis etno-relijius mendambakan suatu negara teokratik (dalam kerangka NKRI, tentu saja) yang didasari supremasi ‘pribumi’ Muslim, dimana kelas pendeta (atau dalam konteks ini: kelas ulama) menjadi bagian dari kelas penguasa. Namun, apakah kemudian kaum anarkis harus bersekutu dengan kaum nasionalis liberal untuk melawan kaum nasionalis etno-relijius ini?

Salah satu isu yang menjadi isu sentral yang dibawa oleh para nasionalis liberal adalah isu politik identitas. Dalam pandangan nasionalis liberal, identitas nasional bangsa Indonesia adalah payung bagi berbagai identitas yang ada di Indonesia. Nasionalisme liberal masih melihat bahwa suatu identitas nasional diperlukan sebagai basis dari kedaulatan politik namun juga menolak xenofobia dan mendukung pluralisme. Sampai taraf tertentu, ini tentu saja lebih progresif dibanding nasionalisme etno-relijius, nasionalisme yang didasarkan pada garis keturunan (dan juga kepercayaan) serta melihat bahwa identitas nasional bisa didefinisikan secara tidak ambigu berdasarkan hal itu, yang dalam konteks Indonesia memiliki elemen xenofobik terhadap etnis Tionghoa. Ironisnya, mereka yang mendapuk diri sebagai nasionalis pro-keberagaman pun tidak jarang terpeleset ke dalam xenofobia yang sama, hanya saja ditujukan terhadap identitas Arab. Sebutan seperti “onta” atau seruan untuk “tinggal saja sana di Arab” merupakan beberapa contoh ekspresi yang sering dilontarkan mereka yang seharusnya pro-keberagaman ini. Tentu saja, etnis Arab di Indonesia tidak mengalami diskriminasi yang sama dengan etnis Tionghoa (karena Arab identik dengan Islam, agama mayoritas di Indonesia), tapi keliru jika kita mengafiliasikan ideologi islamisme dengan identitas serta kultur Arab dan lantas bersikap xenofobik terhadap apapun yang identik dengan kultur Arab.

Ya, sama seperti kultur-kultur lainnya, kultur Arab memiliki permasalahannya sendiri, tetapi menjadi alergi terhadap apapun yang dilihat berasal dari Arab juga merupakan xenofobia yang lain. Patut diingat bahwa situasi politik di Timur Tengah pun tidak sesederhana ‘Islamisme adalah Arab dan Arab adalah Islamisme.’ Terdapat banyak faksi politik di Timur Tengah, dan ideologi islamis merupakan permasalahan sendiri di Timur Tengah. Mengafiliasikan islamisme dan identitas Arab adalah suatu kesalahan. Di sini kita bisa melihat bagaimana contoh kecil bagaimana nasionalisme liberal pun memiliki kecenderungan reaksionernya sendiri.

Tendensi reaksioner dari nasionalisme liberal lainnya adalah bagaimana dukungan terhadap Ahok dilihat sebagai bagian dari perlawanan terhadap nasionalime etno-relijius yang intoleran. Ini bermasalah sebab meskipun Ahok adalah bagian dari etnis yang termarjinalkan, ia tetap bagian dari kelas penguasa. Dia adalah pengusaha yang kemudian terjun ke dunia politik.[6] Memposisikan seseorang dengan latar belakang etnis minoritas sebagai bagian dari kelas penguasa bukan jawaban dari permasalahan rasial yang ada. Apalagi, Ahok banyak mengeluarkan kebijakan yang menindas kaum miskin kota selama dia menjabat sebagai gubernur seperti penggusuran paksa hingga proyek ambisius reklamasi Teluk Jakarta, yang selain merusak alam juga merugikan para nelayan tradisional.[7] Dalam hal penggusuran paksa, imbauan PTUN untuk menghentikan penggusuran di Bukit Duri setelah gugatan class action oleh warga Bukit Duri pun tidak diindahkannya.[8]

Dia bahkan menuding Sandyawan Sumardi, seorang mantan Imam Jesuit pendiri komunitas Ciliwung Merdeka, sebagai penghasut.[9] Harus ditekankan di sini bahwa komunitas Ciliwung Merdeka adalah komunitas yang disambangi Ahok bersama Jokowi dulu ketika ia berkampanye sebagai cawagub. Setelah diinagurasi, pemerintahan Jokowi-Ahok pun kembali menghampiri komunitas Ciliwung Merdeka dan menunjukkan iktikad baik dengan berjanji untuk tidak akan melakukan penggusuran paksa dan mempersilakan warga memberikan konsep penataan kampung Bukit Duri.[10] Ahok menunjukan wataknya sebagai politisi borjuis ketika akhirnya dia tetap menggusur paksa kampung Bukit Duri, melanggar janjinya dan mengabaikan imbauan PTUN. Putusan PTUN pun akhirnya memenangkan warga Bukit Duri yang rumahnya sudah terlanjur rata dengan tanah. Kebijakan Ahok dinilai cacat hukum dan pemprov DKI diwajibkan membayar ganti rugi.[11]

Kaum nasionalis liberal biasanya menjustifikasi hal ini demi “Jakarta yang lebih baik.” Sekali lagi, kita melihat bagaimana nasionalisme liberal juga pada dasarnya adalah ideologi reaksioner yang tidak memiliki perspektif kelas. Bagi mereka, keindahan tata kota merupakan suatu hal yang patut direalisasikan demi keindahan tata kota itu sendiri, meskipun harus mengorbankan ruang hidup ribuan warga miskin kota yang termarjinalkan secara ekonomi melalui penggusuran paksa.

Lantas, bagaimana seharusnya kaum anarkis melihat politik identitas? Haruskah kita secara mentah-mentah menolak politik identitas dan melihatnya sebagai sesuatu yang reaksioner dan berfokus pada perjuangan kelas saja?

Pada dasarnya, permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian politik identitas adalah permasalahan-permasalahan yang valid. Rasisme, seksisme, homofobia, transfobia, diskriminasi agama, dan lain sebagainya adalah permasalahan-permasalahan nyata yang harus diselesaikan. Sudah sewajarnya siapapun yang mendapuk diri sebagai seorang anarkis menentang hal-hal tersebut. Tentu saja, anarkisme bukan juga ideologi yang memiliki jawaban atas semua permasalahan-permasalahan itu.

Harus diakui pemikir-pemikir awal anarkis memiliki pandangan-pandangan dengan kecenderungan yang bermasalah; seperti Proudhon dengan seksismenya atau Bakunin dengan anti-Semitismenya. Pemikir-pemikir awal anarkis memang tidak banyak membahas penindasan berbasis gender atau ras. Anarkisme utamanya lahir sebagai ideologi anti-otoritarian yang menentang kapitalisme dan Negara sehingga permasalahan-permasalahan seperti seksisme, rasisme, homofobia, transfobia, dan lain sebagainya tidak menjadi perhatian utama para pemikir anarkis awal. Perjuangan melawan penindasan gender dalam kerangka anarkis baru benar-benar ditesiskan oleh Emma Goldman, yang sekarang dianggap sebagai ibu dari anarka-feminisme, pada abad ke-20. Anarkisme tidak bisa dilihat sebagai ideologi yang telah paripurna. Ia harus dilihat sebagai ideologi yang terus berkembang sesuai dengan kondisi material yang ada.

Anarkisme bisa belajar dari politik identitas, baik dalam tataran praktis maupun teoritis. Politik identitas telah memberikan kontribusinya tersendiri dalam memahami akar maupun sifat dari penindasan-penindasan berbasis identitas, baik itu identitas gender, orientasi seksual, ras, ataupun etnisitas. Sampai taraf tertentu, kaum anarkis bisa mendukung perjuangan politik identitas. Akan tetapi, sama seperti dukungan terhadap perjuangan nasional bangsa-bangsa tertindas, dukungan terhadap politik identitas pun bukan dukungan tanpa kritik sama sekali. Sama seperti nasionalisme, politik identitas memiliki kecenderungan reaksionernya tersendiri yang perlu kita sikapi dengan hati-hati.

Telah kita bahas mengenai reaksionernya politik identitas di Indonesia dengan dukungannya terhadap Ahok. Sikap reaksioner tersebut bukan saja sikap yang unik terjadi di Indonesia saja. Di Amerika Serikat, pada konvensi nasional Partai Demokrat yang lalu, banyak feminis yang mendukung Hillary Clinton ketimbang Bernie Sanders semata-mata hanya karena dia perempuan. Kepresidenan Hillary Clinton dilihat sebagai kemajuan bagi gerakan feminis di Amerika Serikat, mengabaikan fakta bahwa Hillary adalah bagian dari dinasti Clinton dan juga keterlibatannya dalam imperialisme Amerika Serikat selama dia menjabat sebagai Sekertaris Negara.[12]

Ini bukan berarti bahwa politik identitas merupakan gerakan yang murni reaksioner tanpa elemen progresifnya sama sekali. Bagaimanapun juga, penindasan-penindasan berbasis identitas itu nyata dan usaha-usaha untuk menangkal penindasan-penindasan tersebut merupakan usaha-usaha yang pada dasarnya progresif. Perjuangan melawan politik apartheid di Afrika Selatan merupakan perjuangan yang progresif. Perjuangan gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat dalam melawan brutalitas kepolisian terhadap komunitas kulit hitam merupakan gerakan yang progresif. Perjuangan gerakan feminis dan LGBT dalam melawan penindasan berbasis identitas gender dan orientasi seksual juga merupakan gerakan yang progresif.

Sintesis antara anarkisme dengan politik identitas pun bukan tidak mungkin. Telah kita singgung secara singkat mengenai anarka-feminisme di atas. Perjuangan menghapuskan penindasan berbasis gender harus menjadi salah satu agenda kaum anarkis, dan anarka-feminisme menjadi jawaban kaum anarkis atas penindasan berbasis gender dalam kerangka anti-kapitalis dan anti-Negara. Kaum anarkis melihat bahwa, meskipun penindasan perempuan sudah ada sebelum kapitalisme dan konsepsi negara-bangsa itu ada, kedua hal tersebut turut melanggengkan penindasan perempuan sehingga perlawanan terhadap penindasan perempuan tidak bisa dilepaskan dari perlawanan terhadap kapitalisme dan Negara. Penindasan berbasis gender tidak akan selesai begitu saja dengan memberikan perempuan posisi-posisi penting di pemerintahan negara borjuis maupun di korporasi-korporasi kapitalistik.

Contoh lain di mana anarkisme dan politik identitas bisa berjalan beriringan adalah perjuangan gerakan Zapatista di Chiapas, Meksiko. Tidak bisa dimungkiri, perjuangan Zapatista merupakan gerakan politik orang asli (indigenous people) Meksiko. Bukankah itu suatu bentuk politik identitas juga? Dari Zapatista kita belajar bahwa perjuangan politik identitas bisa menjadi bagian dari perjuangan melawan hegemoni kekuasaan yang menindas secara luas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal yang sama bisa kita lihat dari perjuangan orang asli Amerika di Dakota Utara melawan pembangunan pipa minyak yang rutenya melintasi pemukiman Indian Standing Rock Reservation. Perjuangan mereka bukan sekedar perjuangan atas hak-hak orang asli Amerika saja, tapi juga perjuangan melawan ekspansi kapital yang berkontribusi dalam degradasi ekologis.

Hal tersebut senada dengan apa yang dilontarkan Ashanti Alston, salah satu figur Black Anarchism di Amerika Serikat dan mantan anggota Black Panther Party. Menurutnya, “kultur kulit hitam telah menjadi oposisi dan adalah soal mencari jalan untuk secara kreatif mencari cara-cara untuk melawan penindasan di sini, di negara paling rasis di dunia (Amerika Serikat). Jadi, ketika saya berbicara soal Black Anarchism, hal tersebut tidak berhubungan dengan warna kulit saya, tapi siapa saya sebagai seorang manusia, sebagai seseorang yang bisa melawan, yang bisa melihat secara berbeda ketika saya terjebak, dan oleh karena hidup dengan cara yang berbeda.”[13]

Tetapi, layaknya nasionalisme, politik identitas memiliki keterbatasannya sendiri. Ketika perjuangan politik identitas menjadi isu tunggal, dia memiliki potensi divisif dan melanggengkan penindasan lain dengan topeng progresif. Tentu saja, tidak semua usaha untuk melawan penindasan berbasis identitas bisa dianggap divisif. Gerakan anarkis secara umum memiliki masalahnya sendiri dengan seksisme, homofobia, transfobia, dan rasisme di dalamnya, dan itu harus diselesaikan. Gerakan anarkis di Catalonia, Spanyol pada masa Perang Sipil tahun 1936 pun memiliki masalah dengan seksisme hingga para pejuang perempuannya mengorganisiasi diri mereka dan membentuk Mujeres Libres guna melawan seksisme baik di dalam gerakan anarkis Spanyol itu sendiri maupun seksisme secara umum yang dialami kelas pekerja perempuan. Tentu saja, Mujeres Libres ini tidak bisa dikatakan sebagai gerakan perempuan yang divisif.

Menjadi tugas kaum anarkis juga untuk mencoba melawan penindasan-penindasan berbasis identitas tersebut di luar gerakan anarkis. Namun, bagaimana cara kita melawan penindasan-penindasan berbasis identitas tersebut juga tidak bisa sembarangan. Kita tidak bisa menolak bekerja sama dengan gerakan buruh tertentu hanya karena mereka masih belum memiliki kesadaran gender yang mumpuni, misalnya. Ya, bisa jadi memang para buruh tersebut masih memiliki pandangan-pandangan yang seksis dan itu mereka ekspresikan melalui kata-kata maupun perilaku mereka. Tapi apakah lantas kita harus menolak bekerja sama dengan mereka karena hal tersebut? Haruskah kita secara serampangan melabeli mereka sebagai seksis, mengabaikan penindasan kelas yang mereka alami dan fakta bahwa mungkin mereka belum pernah mendapatkan kesempatan untuk terpapar teori-teori gender yang progresif?

Kembali ke Jakarta. Dalam menanggapi aksi massa anti pemimpin non-Muslim kemarin, menyebut para peserta aksi dengan sebutan-sebutan semacam ‘barisan pengangguran’ atau ‘pasukan nasi bungkus’ seperti yang dilakukan oleh beberapa kelompok liberal pro-keberagaman, adalah sikap yang luar biasa reaksioner. Sebutan-sebutan itu ditujukan untuk menyerang kondisi ekonomi para peserta aksi massa yang banyak di antaranya memang bagian dari masyarakat yang termarjinalkan secara ekonomi. Justru, kita harus menelaah bagaimana posisi mereka sebagai bagian dari masyarakat yang termarjinalkan secara ekonomi membuat mereka rawan terhadap retorika-retorika rasis seperti yang digulirkan oleh ormas-ormas islamis tersebut.

Siapapun yang pernah terlibat dalam pengorganisasian aksi massa pasti paham bahwa mengorganisasi aksi massa sebesar aksi massa Desember lalu tersebut bukan pekerjaan yang mudah. Aksi massa sebesar itu hanya bisa terjadi bila suatu gerakan memiliki basis akar rumput yang kuat. Ormas-ormas seperti FPI telah bekerja membangun basis akar rumput mereka selama bertahun-tahun semenjak reformasi pecah. Mereka merangkul orang-orang yang terpinggirkan secara ekonomi; masuk ke kampung-kampung, melakukan kerja sosial, dan lain sebagainya. Mereka pun hadir mendampingi warga korban-korban penggusuran paksa di bawah kepemimpinan Ahok. Sementara, para pendukung Ahok mengamini tudingannya terhadap warga terdampak penggusuran paksa tersebut sebagai warga ‘ilegal’ yang pantas digusur.[14]

Politik identitas menjadi sangat reaksioner ketika dia gagal melihat bahwa seseorang yang merupakan bagian dari kelompok yang tertindas pun bisa menjadi penindas. Dalam hal ini, meskipun Ahok adalah bagian dari etnis minoritas, dia adalah politisi borjuis dengan kebijakan-kebijakan yang menindas rakyat miskin kota. Melawan Ahok tidak serta merta berarti kita menolak mengakui bahwa etnis Tionghoa di Indonesia memang mengalami penindasan atau justru kita mengamini wacana menolak pemimpin non-Muslim.

Politik identitas menunjukan keterbatasannya ketika dia gagal melihat bahwa ada penindasan-penindasan lain yang dialami oleh kelompok-kelompok lain di luar kelompoknya atau bahkan di dalam kelompoknya sendiri. Di Amerika Serikat, misalnya, kita bisa sepakat bahwa orang-orang Afrika-Amerika merupakan korban rasisme struktural. Akan tetapi, apakah semua orang Afrika-Amerika mengalami penindasan yang sama satu sama lainnya? Apakah Beyonce sebagai seorang perempuan kulit hitam mengalami penindasan yang sama dengan seorang perempuan kulit hitam yang harus bekerja dengan tiga pekerjaan berbeda untuk menghidupi keluarganya? Tentu tidak. Beyonce adalah seorang selebriti borjuis yang mengeksploitasi buruh di negara dunia ketiga melalui perusahaan pakaiannya.[15] Menyerang Beyonce atas hal ini tidak serta merta membuat kita seksis atau rasis. Seorang buruh pabrik lelaki kulit putih di Amerika Serikat tentu mengalami penindasan yang lebih dibanding Beyonce terlepas identitas ras dan gendernya.

Melihat politik identitas dari kaca mata anarkis tidak berarti menolak teori-teori atau praktik-praktik yang ditawarkannya secara keseluruhan. Politik identitas telah memberikan kontribusinya sendiri sebagai suatu gerakan progresif. Akan tetapi, seperti nasionalisme, kaum anarkis harus bisa melihat keterbatasan-keterbasan dalam politik identitas serta potensi reaksioner di dalamnya dan melampauinya. Perjuangan melawan penindasan berbasis gender, ras, etnisitas, seksualitas, dan lain sebagainya dalam perspektif anarkis adalah bagian dari perlawanan terhadap kapitalisme dan Negara sebagai institusi yang menindas. Tentu saja, penindasan-penindasan tersebut tidak akan bisa selesai hanya dengan melawan kapitalisme dan Negara saja, meskipun kedua hal tersebut tentu punya kontribusinya tersendiri dalam melanggengkannya. Namun, kaum anarkis harus bisa melihat bagaimana satu penindasan dan lainnya saling berkelindan.

[1] https://news.detik.com/berita/d-3360651/penampakan-lautan-massa-2-desember-putihkan-lapangan-monas

[2] http://www.beritasatu.com/megapolitan/399436-ahok-tersangka.html

[3] http://www.tionghoa.info/diskriminasi-etnis-tionghoa-di-indonesia-pada-masa-orde-lama-dan-orde-baru/

[4] http://www.tionghoa.info/korban-mei-1998-mengapa-harus-perempuan-tionghoa/

[5] Al-Habib Muhammad Rizieq , Husein Syihab. 2012. Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia. Masters thesis, Universiti Malaya. http://studentsrepo.um.edu.my/5038/

[6] http://bio.or.id/biografi-ahok-basuki-tjahaja-purnama/

[7] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160429104154-20-127492/ahok-disebut-cetak-sejarah-penggusuran-paling-brutal/ ; http://www.cnnindonesia.com/politik/20160825151045-32-153799/dosa-ahok-di-mata-warga-penggusuran-hingga-reklamasi/

[8] https://metro.tempo.co/read/news/2016/09/28/083807948/alasan-ahok-tak-menunda-pembongkaran-bukit-duri

[9] http://metro.news.viva.co.id/news/read/821808-ahok-tuding-romo-sandyawan-penghasut-warga-bukit-duri

[10] https://ciliwungmerdeka.org/warga-berdaya/

[11] http://megapolitan.kompas.com/read/2017/01/06/07325911/warga.bukit.duri.menang.di.ptun.pemprov.dki.harus.ganti.rugi

[12] https://www.jacobinmag.com/2016/08/hillary-clinton-secretary-state-war-drones/

[13] https://web.archive.org/web/20080313085929/http://www.anarchistpanther.net/node/17

[14] http://www.fpi.or.id/2016/04/kunjungi-korban-penggusuran-luar-batang.html

[15] https://broadly.vice.com/en_us/article/beyonce-topshop-ivy-park-sweatshop-factory-labor