Title: Lima Bentuk Penindasan Negara
Author: Kelly Vee
Language: Bahasa Indonesia
Date: 19/05/2015
Notes: Teks aslinya berjudul: Five Faces of State Oppression. Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh Ameyuri Ringo & Alvin Born to Burn

      1. Eksploitasi

      2. Marjinalisasi

      3. Ketidakberdayaan

      4. Kekerasan

      5. Imperialisme Budaya

      Menghadapi Penindasan Negara

Dalam “Five Faces of Oppression”, Iris M. Young (1990) mencoba membuat kriteria objektif di mana kita dapat menilai eksistensi dan tingkat penindasan dari kelompok yang berbeda. Young berpendapat bahwa, “Penindasan adalah konsep struktural, yang dipertahankan secara kelembagaan.” Dengan kata lain, penindasan tidak dapat diakhiri dengan mengganti penguasa, tetapi dapat diakhiri dengan mengakhiri sistem yang mempertahankan penguasa tetap pada tempatnya. Hak istimewa (privilege) dan penindasan adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Untuk setiap kelompok yang tertindas, akan ada kelompok privilege yang diuntungkan dari penindasan mereka, baik disadari atau tidak.

Penindasan dikategorikan menjadi lima jenis (Young, 1999): 1) Eksploitasi (exploitation), 2) Marjinalisasi (marginalization), 3) Ketidakberdayaan (powerlessness), 4) Imperialisme Budaya (cultural imperialism), dan 5) Kekerasan (violence). Dengan menghancurkan setiap jenis penindasan tersebut, kita dapat memposisikan Negara sebagai institusi yang secara objektif menindas, yang mendorong dan mendapatkan keuntungan dari penindasan warganya.

1. Eksploitasi

Teori eksploitasi Marx (dalam Young, 1990, hlm. 6) mengidentifikasi ketidakadilan sistem pekerja upahan karena “Beberapa orang (pekerja) menjalankan pekerjaan mereka di bawah kontrol, sesuai dengan tujuan, dan untuk kepentingan orang lain.” Negara tidak hanya melanggengkan keberadaan pekerja upahan; bahkan Negara itu sendiri bergantung pada pekerja yang menjalankan pekerjaannya di bawah kontrol, sesuai dengan tujuan, dan untuk kepentingan Negara.

Negara melanggengkan kerja upahan dengan mempersulit orang untuk mencari ekonomi alternatif lainnya, seperti wirausaha. Peraturan negara menciptakan hambatan untuk memulai usaha, melalui a) Undang-undang zonasi (zoning laws), b) Persyaratan perizinan (licensing requirements), dan c) Privilese-privilese khusus (special privileges) yang diberikan kepada perusahaan besar dengan lobi politik yang besar. Karena Negara mempersulit untuk memulai dan mempertahankan bisnis, mereka yang tidak memiliki modal atau kekuatan politik yang besar tidak memiliki banyak pilihan selain menjadi pekerja dan bekerja untuk mereka yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan Negara.

Negara juga mengambil uang secara paksa dari para pekerja dalam bentuk pajak. Ketika pekerja membuat kontrak dengan bos mereka, mendapatkan uang dengan bekerja keras untuk diri sendiri; mereka tidak mendapatkan keuntungan sepenuhnya, mereka harus menyerahkan sebagian dari pendapatan mereka kepada Negara; atau jika tidak, mereka harus mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, Negara secara sistematis mengeksploitasi warganya dalam bentuk perampasan. Tanpa pencurian yang dilembagakan, Negara tidak akan memiliki sarana untuk melanjutkan operasi harian pencurian tersebut.

2. Marjinalisasi

Menurut Young (1990, hlm. 8), “Marjinal adalah orang-orang yang tidak dapat atau tidak akan dapat digunakan oleh sistem ketenagakerjaan.” Dalam sebagian besar sejarah, Negara secara eksplisit mencampakkan orang-orang yang termarjinalkan dari masyarakat melalui undang-undang yang mendiskriminasi orang-orang miskin, perempuan, anak-anak, ras minoritas, dan penyandang disabilitas. Meskipun di Amerika Serikat banyak dari undang-undang ini yang telah dihapuskan, dampak sosial dari undang-undang tersebut tetaplah ada. Kelompok-kelompok yang secara historis terbuang dari masyarakat tetap berada dalam kemiskinan dan paling terdampak oleh bentuk-bentuk penindasan lainnya (Young, 1990).

Namun, ini tidak berarti bahwa hukum yang memarjinalkan tidak lagi ada. Lansia, orang miskin, dan penyandang disabilitas bergantung pada lembaga birokratis untuk mendapatkan bantuan; sementara itu, undang-undang mencegah badan amal yang tidak terdaftar memberi makan para tunawisma atau menawarkan bantuan lainnya kepada mereka yang membutuhkan. Negara memaksa anak-anak untuk tinggal di sekolah yang lebih mirip seperti penjara sampai dengan usia remaja nanti. Anak-anak tidak dapat membuat sebagian besar keputusan hukum untuk diri mereka sendiri tanpa emansipasi. Orang yang sakit jiwa, tanpa kesukarelaan, mereka dirumahsakitkan di institusi seperti penjara, sebab Negara menganggap mereka berbahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain. Negara mendeportasi imigran miskin karena gagal mengikuti prosedur imigrasi yang sulit dan diskriminatif, memperlakukan mereka seolah-olah seperti penjahat. Bahkan saat ini, Negara memarjinalkan dan mencampakkan kelas-kelas warga negara dan memperlakukan mereka lebih rendah daripada manusia.

3. Ketidakberdayaan

Ketidakberdayaan, menurut Young (1990), mengacu pada ketidakmampuan kelompok yang tertindas untuk membuat keputusan tentang kehidupan mereka sendiri. Negara membuat keputusan setiap hari untuk warganya, mengeluarkan mereka dari proses pengambilan keputusan, dan membuat mereka tidak berdaya. Untuk warga negara yang ingin terlibat dalam proses politik, satu-satunya pilihan adalah memberikan suara, melobi, atau mencalonkan diri untuk jabatan politik. Pemungutan suara (voting) tidaklah efektif; sementara itu, melobi atau mencalonkan diri untuk jabatan politik sangatlah mahal, sehingga rata-rata warga negara memiliki sedikit kemampuan untuk mempengaruhi keputusan politik.

Mereka yang mencalonkan diri untuk jabatan politik adalah elit ekonomi. Politik adalah karir untuk orang kaya, bukan yang miskin. Bahkan aktivisme politik membuat seseorang menjauh dari pekerjaannya, biaya untuk memiliki kesempatan terlibat dalam aktivisme politik dibuat terlalu mahal bagi kelas pekerja pada umumnya. Voting sendiri membutuhkan waktu yang sangat sedikit, tetapi mendidik satu orang tentang pilihan-pilihan politik sangatlah memakan banyak waktu, membiarkan (mereka tetap dalam) ketidaktahuan jauh lebih hemat biaya. Birokrat yang diangkat pemerintah, bukanlah pejabat yang benar-benar terpilih, yang membuat banyak keputusan-keputusan politik yang memengaruhi (berdampak baik kepada) warga negara. Warga negara sendiri itupun tidak dapat menentukan siapa yang dipekerjakan FCC (Federal Communications Commission) atau siapa yang bertanggung jawab atas FDA (Federal Food and Drug Administration). Mereka hanya bisa berharap yang terbaik.

4. Kekerasan

Kekerasan mungkin adalah wajah penindasan yang paling jelas dan mudah dideteksi. Negara berkembang dengan kekerasan terhadap warganya sendiri dan warga negara lain. Negara mengandalkan kekerasan dan paksaan untuk menegakkan hukumnya dengan menciptakan monopoli kekuatan dalam bentuk polisi dan militer. Melalui kekerasan dan ancaman kekerasan, Negara mempertahankan kebijakannya yang mengeksploitasi, memarjinalkan, dan membuat rakyat menjadi tidak berdaya.

Petugas polisi berada di atas hukum, membunuh warga yang tidak bersenjata tanpa bantuan apapun. Polisi dapat bebas setelah melakukan pembunuhan, penyerangan, korupsi, dan kejahatan lainnya dalam sistem peradilan yang dirancang untuk melindungi mereka yang berkuasa. Polisi jarang diperiksa dengan pengawasan hukum meskipun telah terjadi pelanggaran hukum yang merajalela. Negara menempatkan warganya yang melakukan kejahatan tanpa kekerasan di dalam kandang (penjara) tempat mereka menjadi sasaran pemerkosaan dan kekerasan lainnya oleh sesama narapidana dan oleh sipir penjara. Penjara tidak melakukan apa pun untuk mereformasi narapidana, justru malah membuat mereka terus melakukan kejahatan dan berakhir kembali ke penjara.

Kekerasan negara juga menunjukkan wajahnya yang buruk di masa perang. Bahkan jika perang bisa dibenarkan, korban sipil adalah akibat yang tak terhindarkan dari tindakan militer. Pemerintah AS menghabiskan ratusan miliar dolar setiap tahunnya untuk militer, meskipun tidak menyatakan perang sejak 1942. Militer memberikan saluran hukum kepada orang-orang dengan hasrat untuk membunuh, dan menumbuhkan komunitas di mana kekerasan seksual merajalela.

5. Imperialisme Budaya

Imperialisme budaya mengacu pada “Universalisasi pengalaman dan budaya kelompok mayoritas, dan pembentukannya sebagai norma.” (Young, 1990, hlm.12). Negara mengandalkan budaya nasionalis yang dominan untuk melegitimasi praktiknya. Melalui propaganda dan budaya populer, Negara menghasilkan loyalitas di antara warganya. Salah satu kasus imperialisme budaya Amerika Serikat yang paling jelas adalahpropaganda era Perang Dingin yang membuat kemajuan besar-besaran yang dapat diterima dalam kekuasaan Negara seperti McCarthyisme. Setelah Perang Dingin, AS terus menggunakan propaganda untuk menggalang dukungan bagi perang dan pelanggaran hak lainnya. Dalam empat tahun terakhir, pemerintah AS membayar NFL (National Football League) sebesar 5,4 juta dolar untuk menghormati tentara di pertandingan sepak bola.

Budaya patriotisme adalah budaya yang menempatkan kekuatan pengambilan keputusan di tangan para bilioner tua kulit putih di Washington. Imperialisme budaya membuat setiap bentuk penindasan Negara menjadi sesuatu yang mungkin. Patriotisme, atau kesetiaan kepada pemerintah, membuat rata-rata warga negara menerima eksploitasi, marjinalisasi, ketidakberdayaan, dan kekerasan.

Menghadapi Penindasan Negara

Mungkin yang paling penting dari esai Young adalah gagasan bahwa penindasan bersifat struktural. Dengan kata lain, penindasan berakar pada norma dan praktik budaya yang tidak perlu dipertanyakan, bukan berasal dari pilihan individu. Young (1990, hlm. 4) berkata, “Kami tidak dapat menghilangkan penindasan struktural ini dengan menyingkirkan para penguasa atau membuat beberapa undang-undang baru, karena penindasan secara sistematis direproduksi di institusi-institusi ekonomi, politik, dan budaya.” Negara secara sistematis mereproduksi penindasan di semua bentuknya, dan kita harus menentangnya sebagai sebuah institusi. Mengubah undang-undang atau memberikan suara pada politisi baru tidak akan membuat Negara lebih manusiawi, karena Negara mengandalkan eksploitasi, marjinalisasi, ketidakberdayaan, kekerasan, dan imperialisme budaya untuk berkembang. Untuk mengatasi penindasan negara, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah MENGGULINGKAN NEGARA.

Referensi

  1. Young, I. M. (1990). Five Faces of Oppression. (E. Hackett, & S. Haslanger, Eds. ) Theorizing Feminisms, hlm. 3-16.