Title: Deklarasi Merdeka Tanpa Izin Merdeka
Subtitle: Catatan Memperjuangkan Ruang Otonom di Salatiga
Language: Bahasa Indonesia
Date: 2022
Notes: Dimuat dalam Diogenes: Jurnal Dekolonisasi #1 (2022), kemudian diunggah ke SEA-AL oleh Matsutake (Archipelago Anarchist Archive).

Pada masa ketika rasa takut mudah menular, mampu melawan saja adalah sebuah kemenangan. Kami memenangkan keberanian kami sendiri, dalam upaya untuk melakukan pendudukan gedunggedung yang ditelantarkan pemiliknya di Salatiga.

Pendudukan yang paling dikenal, sekaligus bertahan paling lama diduduki, adalah salah satu gedung milik Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Jalan Osamaliki, Salatiga.

Bangunan di atas setengah hektar tanah itu sudah ditelantarkan bertahun-tahun, dengan kondisi menyedihkan. Genteng-genteng yang rusak membuat langit-langit bangunan bocor dan air merembes. Tanpa perawatan manusia, setiap inci tempat ini dikuasai tanaman liar setinggi lutut hingga pinggang yang tumbuh dengan baik. Saluran air yang tersumbat membuat halaman tergenang air kala hujan. Kami tampung tetesan hujan ke salah satu bak mandi yang masih berfungsi dengan baik. Butuh waktu lebih dari dua bulan lamanya untuk membuat tempat tersebut menjadi aman dan nyaman. Kami menyulapnya sebagai pusat sosial bagi banyak orang dari berbagai tempat dan latar belakang yang beragam untuk mendapat kesempatan dan ruang mengorganisasi diri mereka sendiri. Tempat yang penuh semangat, dibangun dengan kebersamaan, yang penuh perayaan, sukacita, dan harapan.

Pusat Sosial dan Tunawisma Otonom (PSTO) Bethlehem, sekarang menjadi Ruang Sosial Otonom (RSO), bertanggung jawab menginisiasi pendudukan ini. Berpartisipasi dalam pendudukan, lima orang tunawisma dewasa tinggal di gedung tersebut. Mereka bekerja sebagai pemulung, tukang parkir, dan pengamen yang berpendidikan rendah dengan pendapatan yang tidak akan cukup untuk menyewa kontrakan atau kos, bahkan untuk ukuran Salatiga yang mana banyak kebutuhan tidak semahal kota-kota besar di sekitarnya.

Salatiga adalah kota kecil, masuk dalam jajaran kotamadya/kabupaten paling sejahtera di Jawa Tengah (dalam versi pemerintah). Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di kota ini adalah 9,2 ribu jiwa atau 4,7% dari jumlah penduduk. Bandingkan dengan Kabupaten Brebes 293,2 ribu jiwa (16,22%), Kabupaten Kebumen 201,3 ribu jiwa (16%), dan Kabupaten Banyumas 211,6 ribu jiwa (12,53%). Tingkat kemiskinan yang rendah ini tidak membutakan kami dari kenyataan getir di jalanan. Bagi kami, 0,1% adalah angka yang terlalu tinggi.

Kami tidak akan menjual kesedihan kaum yang nelangsa ini. Kami tidak akan romantisisasi penderitaan yang mereka alami. Tetapi kenyataan bahwa kami bertemu mereka tidur seperti jajaran ikan pindang di gubuk bambu di pusat sebuah kota yang berhawa dingin tanpa penghangat yang memadai, bahwa mereka terbiasa mengonsumsi makanan basi dan tanpa sungkan menawarkannya pada kami (dan kami berpura-pura makan dengan lahap), sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan mengapa kami mesti bergerak. Kami tidak perlu menunggu penggusuran rumah, perampasan lahan, pembunuhan aktivis, pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh, atau kasus-kasus besar. Di depan gedung DPRD Salatiga tertulis “Rumah Rakyat” dengan ukuran sangat besar dan menyala terang, kontras dengan situasi yang sesungguhnya dari orang-orang di jalanan. Hanya para visioner yang mampu menyingkirkan bentuk manipulasi dan penipuan mengerikan di mana kegelapan sesungguhnya tersembunyi di balik benderang lampu warna-warni yang dibuat untuk menghibur rakyat yang sakit.

Kami tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah tunawisma di jalanan Salatiga. Tetapi saya memperkirakan jumlahnya mencapai 40 orang lebih, mengingat kami tidak secara serius melanjutkan kembali pendataan yang telah kami lakukan. Ini belum menghitung mereka yang berisiko tinggi terusir dan tidak memiliki rumah karena tidak mampu membayar sewa di tengah pandemi. Ada 11 orang di antaranya ikut bersama kami, sisanya memutuskan tidak terlibat namun kami selalu memastikan bahwa mereka mendapat bantuan yang dibutuhkan.

Kami telah mengorbankan banyak hal untuk menjadi bagian dari gerakan pendudukan. Tetapi pengorganisasian tunawisma adalah hal lain. Masih ada tunawisma yang menganggap ini adalah filantropi, bahkan walau kami telah berulang kali membantahnya. Padahal banyak dari kami bukanlah anak dari keluarga kaya yang menyisihkan sedikit saja dari uang jajan kami karena didorong rasa kasihan untuk beramal dan membantu orang miskin yang malang. Kami adalah buruh, mahasiswa, pelajar, pengangguran, atau para pengorganisasi yang memutuskan jalan hidupnya adalah mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi dirinya serta orang lain, atau mengenai kehidupan yang berbeda di mana kami sedang mengarah. Ketika tunawisma bertanya bagaimana kami bisa mencukupi diri kami di tengah militansi tanpa henti, kami menjawab: solidaritas adalah obat, inilah satu-satunya yang menyembuhkan penyakit sosial yang diderita oleh sebagian besar manusia di muka bumi.

Kami mencoba memberi bantuan bukan layaknya pahlawan. Kami memegang prinsip bahwa yang memberi tidak lebih tinggi ketimbang yang menerima. Kami berupaya merealisasikan gagasan mengenai solidaritas horizontal dalam keluarga besar baru ini. Bahkan, walau dapat dikatakan bahwa pendudukan digerakkan oleh para anarkis, dan bahwa tindakan serta tujuan yang hendak dicapai bersifat anarkistik, tidak semua yang terlibat adalah para anarkis. Ada lebih banyak orang yang tergerak karena kepedulian mereka atau terlibat karena apa yang kami lakukan adalah suatu ‘kegiatan yang positif’ ketimbang para revolusioner yang bergerak karena motif politis yang lebih ideologis.

Seorang kawan yang terlibat dalam pendudukan berkata, tidak mungkin secara berlebihan, bahwa gerakan ini telah membuka matanya mengenai apa yang mungkin dan tidak mungkin. Tetapi sebenarnya ada penjelasan yang berarti mengapa kami mendapat perhatian dan antusiasme yang meledak-ledak dari banyak orang. Kita telah terbiasa tergusur dan tidak terbiasa merebut. Kita telah terbiasa mempertahankan tetapi tidak terbiasa menyerang. Kita sudah menunggu dan bersabar terlalu lama. Gerakan pendudukan adalah maju satu langkah dari kebanyakan bentuk gerakan yang kita lakukan saat ini. Di saat yang bersamaan, pendudukan terjadi persis ketika gerakan anarkisme sedang tumbuh subur di Indonesia.

Ide soal pendudukan jelas masih menjadi sesuatu yang baru di sini. Walau begitu, bukan berarti pendudukan tidak pernah terjadi. Pada 1998, komunitas seni Taring Padi menduduki gedung bekas Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) yang ditelantarkan di Yogyakarta. Mereka mengubahnya sebagai pusat kebudayaan dan kegiatan sosial. Di saat yang bersamaan, runtuhnya orde baru disusul dengan gerakan pendudukan lahan (sering disebut sebagai mengambil alih kembali—reclaiming) oleh para petani tanpa lahan di banyak wilayah perdesaan. Pendudukan ini masih banyak yang bertahan hingga sekarang. Contoh praktik serupa Taring Padi ialah Semangat Berbagi (Semanggi Centre Foundation) yang memanfaatkan lahan seluas 980 meter persegi dengan tiga bangunan utama milik Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2011.

Entah apakah gerakan pendudukan itu ditujukan untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber pendapatan atau mengubahnya sebagai ruang berkarya dan berkesenian, entah itu di desa atau di kota, kesamaannya terletak pada pemanfaatan suatu lahan dan bangunan yang tidak ia miliki secara legal-formal. Banyak dari tunawisma yang kami libatkan sebenarnya telah memiliki pengalaman untuk memanfaatkan gedung secara spontan dan temporer. Ada dorongan instingtif dalam diri mereka sebagai manusia bahwa berada di pinggir jalan tidak hanya tidak baik, tetapi juga berbahaya. Mereka akan memasuki gedung yang kosong selama terdapat akses untuk masuk, untuk berteduh, untuk tempat peristirahatan sebelum melanjutkan perjalanan kembali, atau untuk tempat sementara di mana ia berupaya segera mendapat ruang yang lebih layak. Dalam skala yang lebih kecil dan kerap tidak diperhitungkan, street punk di Indonesia juga memiliki kebiasaan untuk tidur di bangunan telantar, entah untuk berkumpul atau tidur. Apa yang kami lakukan berbeda dengan yang pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Kami adalah upaya terorganisasi yang dengan sengaja dan berkesadaran penuh untuk mengambil alih suatu bangunan dan memanfaatkannya secara sosial, mengundang orang-orang yang ada di pinggiran dan dipinggirkan.

Tidak butuh waktu lama hingga kami mendapat apresiasi dan dukungan yang meluas dari jaringan akar rumput karena telah membawa mereka ke gedung pendudukan. Bantuan dana, material, dan tenaga solidaritas lintas kota membanjiri upaya pendudukan gedung UKSW yang dilakukan PSTO. Sebagaimana pusat sosial berfungsi secara sosial, gedung tersebut tidak hanya dijadikan sebagai rumah singgah di mana orang-orang jalanan dapat beristirahat dan tinggal. Kami juga membuat perpustakaan, dapur umum, studio, aktivitas berkebun, dan mengupayakan ruang aman bagi perempuan. Banyak kegiatan belum berjalan optimal. Banyak ide yang belum direalisasikan. Kami masih disibukkan dengan urusan tidak penting tetapi mendesak. Bahkan, hingga hari-H penggusuran, pekerjaan rumah macam jaringan listrik, paralon air, dan renovasi bangunan masih menumpuk.

Capaian paling mencolok dan telah memberi manfaat kepada banyak orang terletak pada koperasi distribusi barang layak pakai, Circle A. Kami mengumpulkan pakaian, aksesoris, kebutuhan tidur, peralatan belajar, dan peralatan makan dari masyarakat secara umum dan mahasiswa senior yang segera pindah setelah lulus. Kami benar-benar membuat swalayan di mana barang-barang tersebut dapat diambil secara gratis.

Namun, seperti dikatakan Sergio Ghirardi,

“Yang gratis akan dianggap sebagai suatu skandal sekarang, karena ia benar-benar ilegal, karena sesungguhnya ia subversif”.

Gratis adalah sesuatu yang berbahaya dalam peradaban di mana berbagai hal dinilai berdasarkan standar uang. Permasalahannya adalah kita mesti membayar untuk apa yang kita makan, pelajari, kenakan, dan kerjakan, di saat bersamaan kita tidak memiliki akses yang adil pada kekayaan sosial kita yang menjadi gerbang untuk pemuasan diri, perkembangan yang utuh dari setiap insan dan kemerdekaan sejati masyarakat. Bagi kami, adalah hal yang absurd bahwa untuk dapat memejamkan mata dengan nyaman saja kita harus membayar. Ini tidak dapat ditoleransi. Kenyataan bahwa udara bersih di Cina beberapa tahun lalu dijual, karena polusi udara akibat industrialisasi besar-besaran negara yang tidak komunis sama sekali itu, menunjukkan kemungkinan buruk dari komodifikasi yang mungkin kita hadapi di masa mendatang. Hidup dan mati adalah perkara membayar, dan kita sama nilainya dengan berapa rupiah yang mampu kita keluarkan.

Sebagai anarkis, kami berbenturan dengan kepemilikan yang eksklusif terhadap sumber-sumber penghidupan. Pendudukan adalah bentuk protes mengenai kegagalan sistem sosial saat ini. Alih-alih mendukung politisi yang dalam kampanye pemilihan umum berjanji akan menghapus kemiskinan, atau mendorong undang-undang baru yang menjamin hak atas rumah, kami melakukan aksi yang lebih langsung untuk memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan atas kesejahteraan umum. Katakanlah pendudukan adalah tindakan yang penuh risiko dan mengorbankan banyak hal, lalu apa yang harus dikatakan soal pelaksanaan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar?

Kami tidak membawa permasalahan tunawisma hanya pada tataran rasa iba semata. Penderitaan dari desakan ekonomi, kepemilikan pribadi, dan rendahnya solidaritas sosial, sebagaimana kami percaya, tidak disebabkan oleh kekejaman takdir atau hukuman Tuhan, tetapi oleh ketidakadilan manusia lainnya. Jika kami adalah sampah masyarakat, kalianlah yang membuang kami. Orang-orang yang tidur di jalanan, sementara banyak rumah kosong tidak berpenghuni, tidak sekadar menunjukkan kebusukan masyarakat saat ini. Para tunawisma dan kaum miskin kota merupakan hasil, atau ciptaan masyarakat di mana persamaan kesempatan tidak menjadi warisan bagi semua orang. Ini bukanlah suatu pembiaran, bukan kelengahan dari pejabat yang tidak peka dengan segala kemelaratan dan penderitaan di sekitar mereka, atau bukan ketidakbecusan petugas untuk melaksanakan apa yang mestinya menjadi tanggung jawab mereka. Lebih lanjut, ini adalah sesuatu yang memang dipertahankan oleh kelas yang berkuasa. Oleh karena itu, semua ini tidak hanya masalah moral namun juga struktural. Permasalahan struktural mesti diselesaikan dengan cara struktural, kolektivisasi seluruh kekayaan sosial beserta perangkat penunjangnya.

Pada akhirnya, kami terlalu baik. Kami terlalu lembut.

Menduduki bangunan yang sudah rusak saja sebenarnya adalah bentuk kompromi yang keterlaluan. Orang-orang jalanan telah menghadapi tidak hanya rangkaian kekerasan fisik, namun juga mental. Diludahi, dipandang rendah, tidak dianggap, dihina. Dengan massa yang lebih banyak dan lebih berani, seharusnya kami menduduki bangunan yang lebih mewah dan layak huni, sebagaimana pendudukan yang dilakukan oleh banyak saudara kita di Spanyol, Inggris, dan Yunani.

Pendudukan bangunan untuk tempat tinggal adalah salah satu upaya serupa yang menjadi fondasi perubahan sosial yang kita citakan. Kami tidak hanya menuntut kesehatan gratis, kami juga akan menduduki rumah sakit dan membuatnya terbuka bagi semua orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Kami tidak hanya menuntut pendidikan gratis, kami juga akan menduduki perguruan dan sekolah untuk membuatnya terbuka bagi semua orang yang hendak belajar. Kami akan mengusir bos dari restoran untuk menyediakan makanan gratis bagi semua orang. Kami akan menduduki stasiun bahan bakar, pusat transportasi, dan pabrik-pabrik. Kami akan menduduki tanah dan bangunan telantar, tempat di mana bibit jiwa manusia dapat tumbuh dan berbunga harapan akan masa depan yang lebih adil dan bebas.

Kami memiliki satu alasan untuk membenarkan gerakan pendudukan: tidak ada seorang pun yang mampu mengerjakan apa saja sendirian, dengan usahanya sendiri. Tuan tanah tidak pernah membangun rumah mewah. Dengan kekayaan yang berasal dari para pekerja yang dieksploitasi, ia membayar bahan bangunan seperti bata dan semen yang dihasilkan dari keringat dan darah para buruh tambang atau pengrajin kayu. Ia tinggal membayar para arsitek untuk merancang bangunan dan membayar para pekerja konstruksi untuk mengurus sisanya. Keseluruhan proses ini menunjukkan bagaimana tenaga kerja itu bersifat sosial, maka kekayaan yang diproduksi juga bersifat sosial, menjadi milik bersama. Soeharto tidak layak disebut sebagai bapak pembangunan semenjak ia secara harfiah tidak membangun apa pun dari tangannya sendiri.

Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa anda menjadi bagian dari kelas tersebut hanya karena anda pengusaha kecil atau pegawai negeri yang kemudian mampu membangun rumah dengan biaya anda sendiri. Tidak sama sekali. Yang saya maksud di sini mengarah kepada kelas penguasa yang benar-benar kaya, sehingga kekayaan mereka membuat anda tidak percaya bahwa mereka bisa menjadi sekaya itu. Betul, bahwa anda memiliki kesempatan untuk mengakses beberapa hal yang diperlukan untuk perkembangan diri manusia. Tetapi jika anda adalah kelas menengah yang cukup beruntung memegang kunci untuk membuka sebuah lemari, maka kelas yang saya maksud di sini adalah pemilik lemari tersebut. Kita sedang membicarakan 1% orang yang memiliki 99% kekayaan di dunia. Untuk melawan mereka dan kekuatan yang mereka miliki, dibutuhkan keberanian dan keteguhan penuh.

Untuk menghadapi kejahatan, kita tidak butuh lebih banyak orang baik; untuk menghadapi kesalahan, kita tidak butuh lebih banyak orang benar; yang kita butuhkan adalah lebih banyak orang berani. Kami bukan orang bodoh yang tidak melek hukum. Keberanian itu bahkan dibekali dengan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin menjerat kami selama melakukan pendudukan. Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan bahwa masuk ke dalam rumah orang tanpa izin dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika diseret ke pengadilan, kami juga bisa dituntut dengan perusakan barang karena mencungkil pintu dan jendela, merusak gagang pintu dan gembok, berdasarkan Pasal 406 KUHP. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 51 Tahun 1960 juga mengancam segala aktivitas menduduki dan mengerjakan sebidang tanah atau bangunan yang bukan haknya.

Kami tidak perlu menyangkal bahwa, dari koridor hukum positif, apa yang kami lakukan adalah salah dan ilegal. Kami hanya tidak peduli. Ketidakpedulian kami bagaimanapun juga berbeda dengan korporasi tambang dan perkebunan yang tidak peduli dengan protokol lingkungan yang telah disusun; dengan hakim yang tidak peduli betapa tidak adilnya koruptor dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara, sementara pencuri sandal dihukum bertahun-tahun; dengan massa yang patuh dengan seluruh ketidakpedulian, kebisuan, dan ketidaktahuan yang menjijikkan, yang juga ikut bertanggung jawab atas situasi yang saat ini kita hadapi. Kami dengan sengaja melanggar prosedur yang harus dilalui, kami akan melompati birokrasi kusut pemerintahan, kami tidak akan meminta izin atas apa yang semestinya menjadi sebuah hak. Kami akan mengabaikan dan tidak ambil pusing atas setiap ayat dan pasal yang mereka tulis karena itu tidak membawa manfaat bagi orang banyak selain hanya menjaga kepentingan orang-orang kaya.

Langkah subversif akan menghadapi serangan dari pemilik properti dan kacungnya, polisi, dan terkadang masyarakat kita sendiri. UKSW telah memberi tiga kali peringatan agar kami angkat kaki dari tempat yang telah kami sebut rumah. Kami memutuskan untuk bertahan. Memasuki akhir bulan Maret, kami gagal menangkis penggusuran yang dilakukan satuan keamanan kampus dan kepolisian bersenjata api.

Tetapi pendudukan tidak berhenti sampai di situ. Kami terus melakukan pendudukan hingga enam kali, baik itu pada gedung milik pribadi, pemerintah (kami juga menduduki gedung milik PLN), maupun swasta. Kami berpindahpindah tempat dari satu gedung ke gedung lain terkadang hanya untuk beristirahat. Berulang kali diusir membuat kami makin terbiasa menghadapi polisi. Dalam suatu malam kami digerebek. Lampu rotator dari mobil polisi yang berkedap-kedip tampak seperti lampu diskotik bagi mata kami yang sayu. Pada akhirnya, kami terlalu mengantuk untuk merasa takut.

Untuk melibatkan tunawisma dalam perjuangan ini bukanlah hal mudah. Sebagai bagian dari pengorganisasian, menjalani kehidupan sebagaimana dijalani oleh mereka yang terorganisasi, untuk mengerti dan mendengar dengan simpati mendalam dan penuh ketulusan, adalah suatu kewajiban. Beberapa dari kami memutuskan untuk tidak menyewa kos dan kontrakan. Beberapa lagi meninggalkan kemapanan mereka untuk sesuatu yang mereka sadari bahwa kegagalan mungkin menghampiri. Kami tidur dengan alas yang sama, menikmati makan dan minum yang sama; menganggap bahwa untuk mencoba mengorganisasi, kami harus mengenal lebih dalam orang-orang yang perlu terlibat dalam proyek kolektif ini. Kami tidur di pasar, di terminal, di mana pun para tunawisma dapat merebahkan kepalanya, di situ kami melakukan hal yang sama. Upaya ini tidak berjalan mulus terkadang, namun ini tidak menjadi alasan bagi kami berhenti melakukan yang terbaik untuk melawan sistem kepemilikan properti.

Beberapa tunawisma ketakutan, menjauhi risiko, dan mengutamakan kepentingan pragmatis mereka sendiri. Mereka lebih memilih untuk menjauhi masalah, dengan kembali menghadapi masalah lama mereka sebelumnya yang telah mereka normalisasi sebagai sesuatu yang wajar atau pantas mereka terima. Tanpa disadari, baik tidur di gedung yang diduduki atau di jalanan, risiko diusir sebenarnya sama besarnya. Pengalaman menunjukkan demikian, dan cerita di jalanan ini harus diketahui bukan melalui tangan saya, tetapi dari mulut para tunawisma sendiri. Mereka tidak memiliki hak untuk tidur di mana pun, kecuali melakukannya diam-diam atau petugas keamanan tidak menyadari keberadaan mereka. Sebaliknya, hanya kerja sama dan persatuan di kalangan kaum miskin kota sajalah jalan keluar dan kekuatan terbaik menghadapi penindasan ekonomi terbentang. Ini sesuatu yang perlu diperkuat di dalam jiwa para tunawisma dan kaum miskin kota pada umumnya. Ini kegagalan kami, namun tidak seorang pun yang patut memanggul tanggung jawab ini sendirian di pundak mereka. Sejak awal, kami selalu menekankan bahwa setiap orang bebas untuk menentukan batas keterlibatan masing-masing, untuk maju atau mundur, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Seberapa mendesaknya agenda pendudukan sebenarnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Para tunawisma jelas menghendaki derajat hidup yang baik bagi diri mereka sendiri dan keluarganya. Terbukti dari bagaimana mereka selalu menyambut kedatangan kami dan terus bertanya di mana kami tinggal atau apakah Bethlehem telah memiliki rumah yang baru. Memang, mereka menyatakan akan terus mendukung atau segera merapat setelah kami mendapat tempat. Kami akan menunjukkan bagaimana anarki bekerja. Kami akan menunjukkan bagaimana cinta mengalahkan rasa takut. Para tunawisma yang bersemangat, yang ingin agar kehidupan lebih baik yang mereka citakan terwujud, terus terlibat bersama kami dalam pendudukan.

Tetapi toh ini tidak mencegah gelombang demoralisasi yang menghantam kami secara berkala, membuat surut semangat banyak orang, atau membuat banyak kawan untuk berhenti dari gerakan ini. Tidak ada yang mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri. Ini adalah suatu kebenaran. Namun, rasa putus asa dan kekecewaan yang menjalar kadang mengarahkan saya sampai hati pada pikiran bahwa kemiskinan itu adalah akibat kebodohan mereka sendiri.

Otokritik dari jari telunjuk yang mengarah pada diri kami sendiri adalah betapa kami terburu-buru melakukan gerakan pendudukan tanpa pengorganisasian tunawisma yang lebih rapi dan serius. Kami harus mengakui bahwa kami adalah pengorganisasi yang buruk. Kesadaran kelas belum berkembang baik dan meluas di kalangan tunawisma. Mereka belum banyak seia sekata dalam beberapa hal sepele, apalagi dalam hal yang lebih besar. Katakata yang tidak mutiara amat, tetapi menghibur kami, adalah pernyataan Peter Kropotkin: “Hanya orang-orang yang tidak melakukan apa pun yang tidak membuat kesalahan.”

Kami juga memiliki banyak kekurangan dan kesalahan, itu pasti. Kami punya kebiasaan yang buruk dalam mekanisme pengambilan keputusan. Kami sangat kacau dalam koordinasi, mengingat tunawisma tidak memiliki perangkat komunikasi yang memadai dan bahwa mereka terpencar ke banyak tempat selama kami tidak memiliki ruang untuk menampung. Bantuan yang kami berikan justru memantik permohonan yang lebih banyak lagi, di saat kami sesungguhnya juga memiliki sumber daya terbatas. Ini kritik utama yang sering disasarkan selama Bethlehem bergerak, bahwa para pengorganisasi pada akhirnya telah membuat tunawisma menjadi manja.

Dari sini, konflik internal di antara sesama tunawisma muncul, berkembang, dan bertambah buruk terlepas dari konflik yang sudah ada dari sononya sebelum kami bergabung dalam komunitas jalanan. Kecuali karena gangguan mental, apakah kita benar-benar akan mengatakan bahwa kecurangan, kebohongan, persaingan, fitnah, dan perilaku buruk para tunawisma adalah sifat asli manusia atau apakah itu sebenarnya muncul akibat upaya untuk bertahan hidup, sebagai respons yang wajar dari jiwa-jiwa yang menderita dalam jerat kapitalisme?

Saya tidak bermaksud untuk mengatakan, dengan nada merendahkan, bahwa kami memiliki kualitas pribadi yang lebih baik ketimbang tunawisma. Yang saya maksud adalah bahwa pribadi ini adalah konsekuensi logis, suatu akibat dari suatu penyebab pula. “Orang jahat adalah orang baik yang tersakiti,” frasa yang baru-baru ini populer dari mayoritas masyarakat yang mencoba memahami kembali asal-usul kejahatan dan kekejaman jiwa manusia. Bahwa dunia yang jahat melahirkan orang yang jahat. Bahwa kapitalisme telah merendahkan setiap orang pada taraf yang suram.

Apa yang kalian harapkan dari orang-orang yang secara ekonomi tertindas, melihat dirinya lahir ke dunia sebagai orang buangan dan tidak berarti, yang harus menempuh cara-cara terkotor dan buruk untuk bisa makan hari ini? Imajinasi heroik yang mungkin muncul mengenai sekelompok revolusioner yang berdedikasi dan tulus untuk berjuang bersama orang-orang miskin namun baik dan bersahaja demi keadilan dan kemudian hidup bahagia selamanya, runtuh seketika. Ini bukan dongeng kepahlawanan di mana kita bisa menebak akhir kisah sang pembebas dan yang tertindas. Rasa iri hati tidak terhindarkan. Beberapa tunawisma mengeluh bahwa ada rasa pilih kasih dan perhatian yang tidak merata di antara mereka, atau muncul suara bahwa yang satu lebih pantas mendapat bantuan ketimbang yang lain. Konflik semacam ini menyedot perhatian yang cukup besar dan melelahkan, juga terkadang memperkuat stereotip negatif kepada tunawisma di lingkar solidaritas.

Sebelum membahas lebih lanjut soal kepribadian ini, kita harus paham betul perbedaan mendasar mengenai kosakata house dan home dalam bahasa Inggris. Kita tidak punya padanan yang pas untuk pemisahan tegas kedua istilah ini. Yang pertama, merujuk pada bangunan, sesuatu yang bersifat materiil, kasat mata, terdiri dari beton dan semen di mana kebutuhan dasar manusia diolah. Yang kedua, melampaui bentuk fisik, adalah suasana atau kondisi di mana seorang manusia merasa nyaman dan diterima di dalamnya. Ketika kita menyadari ini, maka tujuan terpenting dari pengorganisasian tunawisma tidak berhenti pada tempat tinggal yang nyaman, pakaian yang bersih, dan badan yang harum, atau makanan yang pantas dan menyehatkan. Perubahan karakter mereka, juga mengenai bagaimana mereka memandang dan berinteraksi dengan diri mereka sendiri, orang lain, dan lingkungan yang lebih luas, adalah sama pentingnya.

Ini adalah pengalaman yang terlalu berharga untuk disimpan sendiri. Kami menyaksikan peningkatan yang pesat dari para tunawisma ketika baik kebutuhan fisiologis maupun psikologis mereka terpenuhi. Bahwa keduanya saling melengkapi, dan jika berjalan dalam harmoni, maka kita melihat pemulihan total dari sekadar seonggok daging yang bernyawa menjadi manusia yang bermartabat. Kebohongan berubah menjadi kejujuran, ketakutan berubah menjadi keberanian, rasa mementingkan diri sendiri atau individualisme dalam bentuknya yang paling kasar menjadi semangat kolektivitas dan gotong royong. Ini saja, bahkan di tengah kegagalan untuk mempertahankan tiap ‘rumah’ (house), adalah salah satu capaian yang tidak dapat dipandang remeh. Masih banyak yang perlu dijalani, masih banyak potensi yang dapat digali, masih perlu banyak dorongan dan dukungan. Kami berupaya sebaik mungkin menjadi ‘rumah’ (home) bagi mereka yang tidak mendapat tempat. Itulah alasan mengapa nama Bethlehem dipilih. Kami ingin menjadi palungan bagi semua orang, bahkan walau ia seperti Yesus yang terlahir dalam situasi tidak mendapat tempat dan diletakkan di atas tempat pakan ternak di antara penggembala. Namun, bukankah dari situlah semangat baik lahir?

Hingga di titik ini, kami akhirnya menghentikan gerakan pendudukan. Kami memutuskan untuk mencari kontrakan yang mana ia memiliki fungsi sama seperti yang telah kami lakukan atau semua yang telah menjadi angan kami. Pendudukan terakhir kami, gedung pribadi empat tingkat yang lebih dari cukup untuk menampung semua tunawisma di Salatiga, hanya bertahan selama empat jam, sebelum kemudian diusir oleh warga sekitar yang jelas-jelas diprovokasi oleh pengurus warga setempat serta didukung oleh kepolisian dan Satpol PP yang memang berfungsi untuk menjaga ketertiban sistem kapitalisme. Mencari rumah untuk dikontrak adalah cara untuk mempertahankan apa yang telah kami bangun.

Walau demikian, bayang-bayang soal pendudukan masih tertanam kuat dalam ingatan kami. Bangunan tua yang kami bersihkan. Tempat tidur kami yang hanya beberapa lembar tikar dengan selimut yang mesti dibagi, itu pun jika ada yang kebagian. Hari-hari awal penuh kegelapan yang disinari lilin dan senter. Tidak mandi berhari-hari karena keterbatasan air yang bersih. Tempat kami biasa bertukar pikiran, berdebat, atau hanya sekedar mabuk. Tempat di mana segala kemungkinan bisa terjadi selama kita melakukannya bersama orang yang tepat.

Kami menunggu setiap peluang di mana ledakan-ledakan serupa akan terdengar, dan kapitalisme juga negara, sekali lagi, bergetar lututnya dan goyah strukturnya menghadapi ancaman yang datang menyerbu mereka. Kami adalah burung yang beterbangan dari badai yang menjelang. Saya tegaskan: tidak ada seorang pun yang ilegal di bumi kita sendiri. Ketika kami memutuskan untuk berhenti melakukan gerakan pendudukan, itu bukan berarti kami menyerah. Kita harus melakukan pendudukan kembali, kapan pun itu, di mana pun itu, selama memungkinkan. Saya akan menjadi yang paling depan untuk menyuarakan dan mendukung hal ini. Kita akan mendeklarasikan kemerdekaan kita tanpa izin mereka.